BOHONG BUKANLAH SOLUSI YANG TEPAT
Banyak kebijakan pemerintah yang mempuyai dampak positif. Karena kebijakan tersebut ada dikarenakan untuk menyejahterakan warga. Salah satunya untuk meminit pasokan pupuk agar tepat sasaran maka diambilah kebijakan pembuatan kelompok tani. Yang mana disetiap desa ada kelompok tani yang berbeda. Dan peredaran pupuk langsung dipasokkan ke ketua kelompok tani masing masing. Tinggal terserah ketuanya bagaimana membagikan pupuk tersebut.
Namun kebijakan tersebut dalam kenyataannya ada yang berbeda. Seperti kejadian yang terjadi kepada petani di desa Ngentrong. Yang mana dikelompok ini terjadi kelangkaan pupuk. Banyak jenis pupuk antara lain ZA, organic, PONSKA, UREA, DAUN dan MUTIARA. Tapi yang mengalami kelangkaan adalah pupuk PONSKA. Pupuk PONSKA adalah pupuk yang paling diminati oleh masyarakat karena kualitasnya bagus dan harganyapun terjangkau dikalangan ekonomi menengah kebawah.
Dikarenakan kelangkaan tersebut banyak anggota kelompok tani mengambil keputusan untuk membeli di tempat kelompok tani di desa lain, yang sebenarnya itu melanggar peraturan pemerintah. Tapi mau gimana lagi, kebutuhan pupuk yang sangat besar mampu menghapus rasa takut mereka untuk melanggar peraturan. Namun yang terjadi tidak semulus yang diperkirakan. Dikarenakan hal tersebut melanggar peraturan maka pihak penjual tidak mau menjual pupuknya karena alasan pembeli bukan anggota kelompok taninya.
Namun kebutuhan pupuk yang besar membuat para petani menggunakan cara curang, yang mana para petani berbohong dengan cara mengaku sebagai orang yang tinggal didaerah itu, atau mengaku disuruh orang yang hidup didaerah itu. Maklumlah penjual mudah dibohongi karena dikelompok tani tak sedetail organisasi pada umumnya.
Kejadian tersebut sungguh berbeda dengan tatacara jual beli menurut agama. Kalau rukunnya sih lengkap, ada penjuan, ada pembeli, ada barang, ada uang dan juga ada ijab qobul (tawar menawar) antara penjual dengan pembeli. Tetapi mereka melakukan tawar menawar dengan tercampur unsur berohong agar diperbolehkan membeli. Dari kejadian tersebut banyak menimbulkan pertanyaan, jual belinya sah kah? Berbohongnya boleh kah? Terus bila pupuknya dipupukkan maka hasil panennya halal kah?
Dari ketiga pertanyaan tersebut saya kawatir kalau jawabannya adalah "tidak". Karena hasil panennya hanya untuk memberi makan anak mereka. Sedangkan agar diperbolehkan membeli pupuk, mereka harus membuat alamat palsu yang alamat tersebut berbeda dengan kenyataannya ( berbohong).
tulungagung 09 november 2015
ditulis oleh penulis amatir Alimin
0 komentar: